DPR Sepakat RUU MK hingga RUU PPRT Disahkan di Periode Selanjutnya

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR (foto: MPI)

Selain RUU MK, DPR juga menyepakati pengesahan RUU PPRT dilakukan oleh periode mendatang. Hal itu sesuai surat dari Baleg DPR tertanggal 27 September 2024.

"Kami meminta persetujuan terhadap usulan Baleg atas RUU PPRT masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan keanggotaan 2024-2029. Apakah dapat disetujui?" ucap Puan yang langsung disambut jawaban setuju.

Dalam sidang paripurna hari ini, ada 217 anggota DPR hadir secara langsung. Sementara 59 anggota lainnya menyampaikan izin.

Sementara itu, anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
18 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Nasional
19 jam lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
20 jam lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal