Dua Hakim Konstitusi Disebut Diancam, MK Jelaskan Duduk Perkaranya

Antara
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso. (Foto: Antara/Maria Rosari)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat informasi adanya ancaman terhadap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak LPSK pun berkoordinasi terkait ancaman tersebut ke MK.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso menepis informasi adanya ancaman terhadap dua hakim.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Fajar menyebut, informasi tersebut beredar setelah LPSK merespons dinamika dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK, Jumat, 14 Juni 2019 kemarin. Dalam sidang tersebut, pemohon dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta MK memberikan perlindungan terhadap saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

Dalam keterangan tertulisnya itu, dia menambahkan, LPSK menguraikan beberapa aspek termasuk subjek hukum yang menjadi perlindungan LPSK. Di uraian itu juga tidak disebutkan adanya ancaman terhadap hakim konstitusi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal