Dua Hakim Konstitusi Disebut Diancam, MK Jelaskan Duduk Perkaranya

Antara
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso. (Foto: Antara/Maria Rosari)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat informasi adanya ancaman terhadap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak LPSK pun berkoordinasi terkait ancaman tersebut ke MK.

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK Fajar Laksono Soeroso menepis informasi adanya ancaman terhadap dua hakim.

"Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," katanya melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Fajar menyebut, informasi tersebut beredar setelah LPSK merespons dinamika dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK, Jumat, 14 Juni 2019 kemarin. Dalam sidang tersebut, pemohon dalam hal ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta MK memberikan perlindungan terhadap saksi dan ahli yang akan dihadirkan.

Dalam keterangan tertulisnya itu, dia menambahkan, LPSK menguraikan beberapa aspek termasuk subjek hukum yang menjadi perlindungan LPSK. Di uraian itu juga tidak disebutkan adanya ancaman terhadap hakim konstitusi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
20 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal