Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group, Kerugian Negara Capai Rp78 Triliun

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diperkirakan sampai Rp78 Triliun. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diperkirakan sampai Rp78 Triliun. Kejagung diketahui sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp78 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (1/8/2022). 

Dua tersangka dalam kasus ini yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 dan SD yaitu pemilik PT Duta Palma Group.

Jaksa Agung menjelaskan pada 2003, SD melakukan kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budi daya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit.

SD juga meminta persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaannya di Kabupaten Indragiri Hulu di lahan yang berada dalam kawasan hutan baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas), dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya) di Kabupaten Indragiri Hulu.

“Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
10 jam lalu

Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan ke RS jelang Sidang Perdana Kasus Chromebook

Nasional
15 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
8 jam lalu

Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal