Dukcapil Minta Warga Tak Sepelekan Akta Kematian, Ini Manfaatnya

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengingatkan pentingnya akta kematian. (Foto: Istimewa)

Zudan menambahkan, dalam database Dukcapil tercatat baru 22 Provinsi yang menerapkan BPP. Itu artinya, masih ada 12 provinsi yang belum menerapkan BPP tersebut. 

Adapun kabupaten/kota yang sudah menerapkan BPP hanya tercatat 107 kabupaten saja. Sementara 407 kabupaten/kota lainnya belum menerapkan. 

“Demi meningkatkan pelaporan peristiwa kematian dan cakupan kepemilikan akta kematian, maka perlu adanya upaya yang strategis dan sistematis,” katanya

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

27 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

27 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

28 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal