Korupsi PLTU Riau-1
Di era Jokowi, Mensos Idrus Marham harus berurusan dengan KPK karena korupsi proyek PLTU Riau-1. Politikus Partai Golkar ini diganjar hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan pada 23 April 2019. Di tingkat banding, PT DKI memperberat hukuman menjadi 5 tahun penjara.
Tak terima, Idrus kasasi. Majelis hakim MA mengabulkan dan memangkas vonis itu menjadi 2 tahun penjara.
Korupsi Dana Hibah KONI
Menpora Imam Nahrawi juga menjadi pasien KPK. Dia ditepkan tersang kasus dugaan terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI, 18 September 2019. Penetapan tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan dan meringkus pejabat KONI dan Kemenpora.
Politikus PKB itu divonis 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan pada 29 Juni 2020. Tidak hanya itu, hak politiknya juga dicabut selama 4 tahun setelah dia menjalani pidana pokok.
Korupsi Ekspor Benur
Akhir November, publik dikejutkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari. Edhy ditetapkan tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster alias benur. Edhy kini mendekam di sel Rutan KPK.