Eddy Sindoro Menyerahkan Diri ke KPK setelah 2 Tahun Kabur

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Komisaris Lippo GroupEddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2018). Eddy menyerah setelah dua tahun kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penjelasan rinci mengenai pelarian Eddy hingga menyerah akan disampaikan dalam konferensi pers, sore ini.

"Tersangka ES (Eddy Sindoro) telah menyerahkan diri ke KPK berkat bantuan dari sejumlah instansi, yaitu kedutaan, polri dan imigrasi, serta informasi dari masyarakat yang disampaikan pada kami," kata Febri, Jumat (12/10/2018).

Febri menjelaskan, proses pengembalian Eddy ke Indonesia dibantu oleh otoritas Singapura.

Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Desember 2016 atas dugaan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sekitar 50.000 dolar Amerika Serikat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Klaim Namanya Dicatut soal Jual Beli Jabatan, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal