Edhy Prabowo Dkk Segera Disidang terkait Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Raka Dwi Novianto
Edhy Prabowo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan berkas perkara yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dkk. Edhy Prabowo Dkk bakal segera disidang.

Selain Edhy, tim penyidik juga merampungkan berkas tersangka lain yakni eks Stafsus Menteri KKP, Safri; eks Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); staf Istri eks Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM).

"Hari ini (24/03/2021) Tim Penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan Tersangka dan barang bukti) atas nama Tersangka EP dkk kepada Tim JPU," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Untuk itu, Ali mengatakan penahanan beralih Tim JPU. Penahanan masing-masing dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung 24 Maret 2021 sampai dengan 12 April 2021. Keenam orang itu ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kejagung bakal Lelang 400 Barang Sitaan, Perhiasan hingga Mobil Mewah

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal