Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp15 Miliar

riana rizkia
Edward Hutahaean tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga menerima uang senilai Rp15 miliar. (Foto: Riana Rizkia)

Lalu, dalam kesaksian mantan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, awalnya Edward Hutahaean meminta uang sebesar 8 juta dolar AS. Namun setelah bertemu dengan Anang Achmad Latif, angka tersebut turun ke 5 juta dolar AS. 

Bahkan, saat pertemuan antara keduanya, Edward pun meminta pembayaran di muka sebesar 2 juta dolar AS. Berdasarkan saran Galubang Menak, Irwan hanya memberikan 1 juta dolar AS, terlebih hanya ada uang tunai dengan jumlah tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung, 15 Orang Diperiksa

Nasional
6 bulan lalu

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandara Kolaka Utara

Nasional
8 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO

Nasional
11 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal