Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Tuduhan Makar

Irfan Ma'ruf
Eggi Sudjana diperiksa polisi terkait tuduhan makar. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana terkait tuduhan makar. Surat penangkapan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikeluarkan Selasa (14/5/2019) pagi saat pemeriksaan terhadap Eggi masih berlangsung.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Ramadoni mengatakan, surat penangkapan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kliennya sangat janggal sekaligus aneh. Dia mempertanyakan kenapa surat penangkapan tersebut dikeluarkan saat pemeriksaan berlangsung.

"Sangat janggal dan aneh sekali karena penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Selama ini Eggi dinilai sangat kooperatif menjalani proses hukum. Eggi tidak berniat untuk melarikan diri, apalagi ke luar negeri.

"Dia tidak pernah menghindar dari pernyataan penyidik. kita sangat kecewa dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap di ruangannya sendiri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
4 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Nasional
4 bulan lalu

Gedung DPRD Makassar Dibakar dan Tewaskan 4 Orang, Prabowo: Ini Tindakan Makar!

Nasional
4 bulan lalu

Menhan Ungkap Maksud Prabowo soal Gejala Makar di Balik Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal