Eggi Sudjana Ditangkap Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Tuduhan Makar

Irfan Ma'ruf
Eggi Sudjana diperiksa polisi terkait tuduhan makar. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana terkait tuduhan makar. Surat penangkapan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikeluarkan Selasa (14/5/2019) pagi saat pemeriksaan terhadap Eggi masih berlangsung.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Ramadoni mengatakan, surat penangkapan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kliennya sangat janggal sekaligus aneh. Dia mempertanyakan kenapa surat penangkapan tersebut dikeluarkan saat pemeriksaan berlangsung.

"Sangat janggal dan aneh sekali karena penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Selama ini Eggi dinilai sangat kooperatif menjalani proses hukum. Eggi tidak berniat untuk melarikan diri, apalagi ke luar negeri.

"Dia tidak pernah menghindar dari pernyataan penyidik. kita sangat kecewa dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap di ruangannya sendiri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Nasional
6 hari lalu

Bukan Makar, Feri Amsari Nilai Saiful Mujani Ungkap Kecintaan kepada RI

Nasional
6 hari lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
6 hari lalu

Gayus Lumbuun Sebut Pernyataan Saiful Mujani soal Seruan Jatuhkan Pemerintah Bisa Berujung Makar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal