Lembaga riset ekonomi ini meminta pemerintah pusat untuk menanggung seluruh risiko pembiayaan program prioritas secara mandiri melalui kementerian teknis terkait. Perlindungan terhadap alokasi belanja modal daerah dinilai mutlak dilakukan demi menjaga ruang fiskal pemerintah daerah.
"Transfer ke daerah tidak seharusnya menjadi jaminan risiko kredit program pemerintah pusat, seperti Kopdes Merah Putih. Penjaminan perlu dipindahkan ke pusat dan belanja modal daerah dilindungi agar ruang fiskal lokal tidak tergerus," ucap Faisal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa anggaran fiskal Indonesia dalam RAPBN 2027 sengaja dirancang ekspansif untuk memberikan stimulus nyata bagi perekonomian nasional.
Kebijakan ini ditandai dengan peningkatan alokasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terus menunjukkan tren naik sejak 2023 guna mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
"Dalam RAPBN 2027, anggaran BPP direncanakan sebesar Rp3.362,2 triliun atau meningkat sebesar 3,6 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026, jadi fiskal kita tetap dirancang untuk ekspansif walaupun tidak besar sekali," ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).