Eks Bupati Talaud Ngamuk saat Ditangkap Lagi, KPK: Emosinya Sedang Tidak Stabil

Raka Dwi Novianto
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) mengamuk saat kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari hukuman penjara dua tahun dalam kasus suap. Saat ditangkap Sri Wahyumi mengamuk.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Sri Wahyumi mengamuk saat ditangkap karena yang bersangkutan merasa kaget. Karena pada Kamis (29/4/2021) dini hari Sri Wahyumi baru dibebaskan dari Lapas Wanita Tangerang tetapi langsung diciduk lagi oleh KPK.

"Kamis (29/4/2021) yang bersangkutan sudah keluar dari lapas wanita Tangerang untuk perkara yang pertama. Kemudian kami lakukan penangkapan dan dibawa ke KPK dan saat ini ada di rutan KPK dengan keadaan emosi yang tidak stabil," ujar Ali di Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
22 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

22 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

1 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

1 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal