JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta bicara soal kerja sama Pertamina dengan PT Tangki Merak pada 2013 lalu. Dia menyebut kerja sama itu sebagai upaya memperkuat kapasitas stok bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Hal itu disampaikan saat Hanung bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Senin (20/10/2025). Duduk sebagai terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Menurutnya, tawaran kerja sama itu diterima setelah PT Tangki Merak mengajukan proposal penyewaan fasilitas tangki penyimpanan atau terminal BBM (TBBM) secara eksklusif kepada Pertamina.
"Saat menerima surat itu, yang ada di pikiran saya adalah ini salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas timbun BBM Pertamina," kata Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia melanjutkan, penambahan fasilitas penyimpanan merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional.
"Kekurangan pasokan dapat menimbulkan gangguan stabilitas ekonomi maupun politik. Karena itu, peningkatan storage menjadi kebutuhan," ujarnya.