Eks Direktur Ungkap Kerja Sama Pertamina-PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Nasional

Nur Khabibi
Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Huktyanta usai bersaksi di kasus dugaan korupsi minyak, Senin (20/10/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Surat dakwaan itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/10/2025) lalu.

Kerry didakwa bersama empat terdakwa lain yakni VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara," ujar jaksa, Senin (13/10/2025).

Dia menjelaskan perbuatan para terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kejagung Sita Rumah Riza Chalid di Jaksel, Diduga Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
2 bulan lalu

Dakwaan Jaksa: Sejumlah Perusahaan Diperkaya di Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
2 bulan lalu

DPR Soroti Selisih Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Masyarakat Curiga

Nasional
2 bulan lalu

Anak Riza Chalid Didakwa Pakai Rp176 Miliar untuk Main Golf, Duitnya dari Hasil Korupsi Minyak Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal