Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Nur Khabibi
Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah) akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Rp1,2 triliun pada 10 Juli 2025. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di ASDP dengan salah satu terdakwa eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi. Rencananya, sidang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025. 

Adapun, kasus tersebut terkait dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022 yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.

"Ketua majelis sudah menetapkan untuk sidang perdana digelar pada Kamis, 10 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra melalui keterangannya, Jumat (4/7/2025). 

Menurut Andi, penetapan tanggal sidang tersebut usai pihaknya menerima berkas perkara kasus korupsi ASDP pada Kamis, 3 Juli 2025 dari Penuntut Umum pada KPK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?

Nasional
3 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
3 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal