KPK Sita 5 Mobil hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah terkait Kasus ASDP

Nur Khabibi
Salah satu rumah yang digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP di Jakarta Selatan. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (23/6/2025). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita lima mobil hingga senjata api (senpi).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019-2022.

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan mewah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025). 

Budi memerinci, lima mobil tersebut terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes-Benz), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.

Bukan hanya itu, tim penyidik KPK juga menyita senpi dalam penggeledahan tersebut. Senpi itu berjenis kaliber 32.

"Kemudian penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Nasional
5 bulan lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita Rumah Mewah hingga Cincin Berlian di Surabaya terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Nasional
9 bulan lalu

KPK Tahan Eks Dirut ASDP usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Nasional
5 menit lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal