JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (23/6/2025). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita lima mobil hingga senjata api (senpi).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019-2022.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan mewah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Budi memerinci, lima mobil tersebut terdiri dari dua unit Lexus, satu unit Maybach (Mercedes-Benz), satu unit Alphard, dan satu unit Xpander.
Bukan hanya itu, tim penyidik KPK juga menyita senpi dalam penggeledahan tersebut. Senpi itu berjenis kaliber 32.
"Kemudian penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan," tutur dia.