KPK Koordinasi ke Polisi usai Sita Senpi terkait Kasus Korupsi ASDP

Nur Khabibi
KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api (senpi) saat menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi polisi soal temuan senpi itu.

"KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya terkait dengan temuan senpi tersebut," kata Budi, Rabu (25/6/2025). 

Menurutnya, koordinasi dilakukan untuk memastikan legalitas kepemilikan senpi tersebut. 

"Kami akan cek dokumen pendukung detail dari senpi tersebut, tapi tentu juga KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya. 

Diketahui, penggeledahan berlangsung pada Senin (23/6/2025). Selain senpi, penyidik juga menyita lima mobil.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita 5 Mobil hingga Senpi saat Geledah 2 Rumah terkait Kasus ASDP

Nasional
5 bulan lalu

Berkas Lengkap, Eks Dirut ASDP Segera Disidang Kasus Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Nasional
5 bulan lalu

KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri

Nasional
6 bulan lalu

KPK Sita Rumah Mewah hingga Cincin Berlian di Surabaya terkait Kasus Dugaan Korupsi ASDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal