Eks Dirut ASDP Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp1,2 Triliun pada 10 Juli

Nur Khabibi
Eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah) akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Rp1,2 triliun pada 10 Juli 2025. (Foto MPI).

Terdapat tiga terdakwa dalam berkas perkara tersebut, yakni IP (Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2017-2024, Ira Puspadewi), MYA (Direktur Komersial dan pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2024, Muhammad Yusuf Adi), dan HMAC (Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2020-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono). 

Kasus tersebut terdaftar dengan nomor perkara 68/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst dengan susunan majelis hakim, ketua Sunoto, hakim anggota Ni Kadek Susantiani dan Mardiantos.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
2 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
1 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Seleb
1 hari lalu

Babak Baru Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Dimulai, Kasus Perbuatan Melawan Hukum!

Nasional
6 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal