JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dan kini menjalani penahanan di Rutan KPK.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.