Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejagung pada Jumat (7/8/2026). (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dan kini menjalani penahanan di Rutan KPK.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

18 jam lalu

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

22 jam lalu

Kejagung Respons Usulan DPR soal Lembaga Pengelola Aset Kejahatan: Kami Sudah Punya BPA

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dimulai 18 Agustus 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal