Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka

Felldy Aslya Utama
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah segera diperiksa sebagai tersangka. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah segera diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi proses pembuktian dan pemberkasan perkara yang menjeratnya.

Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman mengungkapkan rencana pemeriksaan itu usai pihaknya melakukan pemantauan terhadap proses hukum kasus Febrie. Dalam agenda tersebut, Komjak diterima langsung oleh Ketua Tim Sembilan Kejagung, Rudi Margono.

"Tim Sembilan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap FA," kata Nurokhman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Nurokhman belum membeberkan jadwal pasti pemeriksaan Febrie. Dia hanya memastikan eks Jampidsus tersebut akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

"Dalam kapasitasnya sebagai tersangka guna melengkapi proses pembuktian dan pemberkasan perkara," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

20 jam lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

20 jam lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

22 jam lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal