Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 24 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kemudian dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi," ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).