Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka

Felldy Aslya Utama
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah segera diperiksa sebagai tersangka. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 24 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Penyidik juga terus mengembangkan perkara dengan menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kemudian dari seluruh total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi," ujar Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

1 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

1 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal