Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Kejagung Hari Ini, Pengacara Jamin Kooperatif

Jonathan Simanjuntak
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026). Febrie akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

"Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejagung," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).

Febri memastikan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Namun, dia belum mengetahui pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Kejagung atau Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak FA (Febrie Adriansyah) tentu saja akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul," ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka Hari Ini

18 jam lalu

Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

21 jam lalu

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dimulai 18 Agustus 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal