JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjuk eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, sebagai kuasa hukumnya. Febri mendampingi Febrie Adriansyah selama pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026).
Febri Diansyah mengungkapkan timnya baru menerima penunjukan sebagai penasihat hukum Febrie Adriansyah sebelum pemeriksaan berlangsung. Dia kemudian mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak FA (Febrie Adriansyah),” kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Menurut Febri, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sekitar 10 jam. Selama proses itu, Febrie Adriansyah memberikan seluruh keterangan yang diketahui dan bersikap kooperatif saat menjawab pertanyaan penyidik.
“Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik sesuai yang ia ketahui karena memang sejak awal, sebagaimana yang disampaikan juga pada kami dan pada penyidik, Pak FA bersikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusional dan fungsi penegakan hukum,” jelasnya.