Rudi menjelaskan penempatan Febrie Adriansyah di Rutan KPK dipilih karena dia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar. Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pelindungan selama proses hukum berjalan.
“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar ya,” kata Rudi.
“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandasnya.