Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Isra)

Rudi menjelaskan penempatan Febrie Adriansyah di Rutan KPK dipilih karena dia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar. Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pelindungan selama proses hukum berjalan.

“Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar ya,” kata Rudi.

“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mau Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

1 hari lalu

Kejagung Akui Ada Beberapa Hal yang Tak Bisa Dibuka ke Publik terkait Kasus Febrie

1 hari lalu

Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan, Kortas Tipikor Polri Siap Hadapi

1 hari lalu

Breaking News: Jaksa Agung Copot Sementara Febrie Adriansyah dari Status Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal