Eks Kabais Ungkap Ada Dugaan Double Agent di Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Tim iNews
Empat terdakwa penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus diadili di Pengadilan Militer Jakarta (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda (Purn) Soleman Ponto menyinggung adanya potensi double agent atau agen ganda terkait penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Hal itu disampaikan Ponto dalam sidang kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ponto dihadirkan sebagai ahli hukum militer oleh penasihat hukum terdakwa. Menurut Ponto, bisa saja ada pihak lain yang dendam terhadap Andrie Yunus selain empat terdakwa kasus penyerangan ini.

Awalnya, hakim menanyakan apakah ada kemungkinan orang non-BAIS yang bisa menggunakan personel BAIS untuk melancarkan aksi penyerangan.

"Ini kan terdakwanya ada di unsur pelayanan. Yang ingin saya tanyakan apakah bisa, apakah bisa orang luar dalam hal ini non-BAIS TNI menggunakan personel BAIS TNI, dalam hal ini Denma (Detasemen Markas)?" kata hakim anggota Letkol Kum Irwan Tasri di ruang sidang.

Menurut Ponto, anggota Denma BAIS bisa saja dimanfaatkan pihak lain untuk kepentingan tertentu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Nasional
2 hari lalu

Oditur Militer Tampilkan Tumbler Air Keras Sebelum Disiram ke Andrie Yunus

Nasional
2 hari lalu

Hakim Gemas Penyerang Andrie Yunus Beraksi Seperti Amatir: Caranya Berantakan

Nasional
2 hari lalu

Penyerang Andrie Yunus Ngaku Siram Pakai Cairan Pembersih Karat Campur Air Aki

Nasional
2 hari lalu

BAIS TNI Bantah Ada Perintah di Balik Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal