Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Ditahan, MAKI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Achmad Al Fiqri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. (Foto MPI).

Selain itu, dia meminta majelis hakim PN Jaksel untuk memerintahkan Karyoto dan Sigit dapat segera menahan Firli. Tak hanya itu, dia meminta majelis hakim untuk memerintahkan para termohon melimpahkan berkas perkara Firli ke JPU Kejati DKI Jakarta.

"Memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap FB (Firli Bahuri). Memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada JPU Kejati DKI Jakarta," tandasnya.

Sekedar informasi, Firli Bahuri dikabarkan kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Firli sedianya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Senin (26/2/2024).

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Senin (26/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
18 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
1 bulan lalu

Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal