Eks Ketua KPK Firli Bahuri Belum Ditahan, MAKI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Achmad Al Fiqri
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. (Foto MPI).

Selain itu, dia meminta majelis hakim PN Jaksel untuk memerintahkan Karyoto dan Sigit dapat segera menahan Firli. Tak hanya itu, dia meminta majelis hakim untuk memerintahkan para termohon melimpahkan berkas perkara Firli ke JPU Kejati DKI Jakarta.

"Memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap FB (Firli Bahuri). Memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada JPU Kejati DKI Jakarta," tandasnya.

Sekedar informasi, Firli Bahuri dikabarkan kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Firli sedianya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Senin (26/2/2024).

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Senin (26/2).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
24 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
2 hari lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal