Eks Ketua KPU Minta Aturan Kampanye Pilkada di Kampus Diperinci Cegah Persoalan

Raka Dwi Novianto
Mantan Ketua KPU Ilham Saputra mendorong aturan kampanye Pilkada 2024 di kampus diperinci agar tak menimbulkan persoalan. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memastikan pihaknya bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kampanye pilkada di kampus. Aturan itu segera dituangkan dalam PKPU.

"Kalau gak salah itu juga pasti kita harus ikuti, kita perlakukan sama untuk kemudian kita akan segera adopsi dan dimasukkan dalam pengaturan kampanye kita," ujar Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Putusan MK nomor 69/PUU-XXII/2024 mengabulkan seluruh permohonan terkait aturan larangan kampanye pilkada di lingkungan perguruan tinggi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang Pilkada. Gugatan tersebut dilayangkan oleh dua mahasiswa.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan, Selasa (20/8/2024).

Dalam putusannya, MK menyatakan frasa 'tempat pendidikan' dalam norma Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588), bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
6 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
7 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
17 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal