Saat didesak mengenai siapa yang memberikan perintah untuk menggunakan dana dari PJK3 tersebut, Fitriana menyebut nama pimpinannya.
"Pimpinan, Pak. Bu Ida, Pak," tuturnya.
Meski demikian, Fitriana menambahkan, perintah tersebut tidak disampaikan secara lisan dan langsung, melainkan sebuah kebijakan yang diambil karena dana dari PJK3 tersebut merupakan satu-satunya uang yang bisa 'diolah' untuk menutupi kebutuhan operasional yang mendesak.
Fitriana mengaku mulai mengetahui praktik ini sejak bergabung dengan unit tersebut pada tahun 2012. Dia juga membeberkan bahwa untuk pengadaan blangko sertifikat, uang yang terkumpul dari PJK3 diserahkan kepada pihak lain bernama Alfian.