Eks Pegawai Kemnaker Ngaku Kumpulkan Uang dari Swasta, Dipakai untuk Operasional Kantor

Achmad Al Fiqri
Eks pegawai Kemnaker mengakui pernah mengumpulkan uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk membiayai operasional kantor. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Eks Subkor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fitriana Bani Gunaharti mengakui pernah mengumpulkan uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk membiayai kebutuhan operasional kantor. Bahkan, uang itu juga diperuntukan untuk membayar gaji pegawai honorer.

Hal ini disampaikan Fitriana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Dia mengaku, dana tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran resmi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Karena memang dari anggaran DIPA-nya tidak mencukupi untuk pembelian blangko, pak," ujar Fitriana.

Dia menambahkan, uang yang terkumpul dialokasikan untuk membeli blangko sertifikat auditor, Alat Tulis Kantor (ATK) seperti tinta printer, serta membayar gaji satu orang tenaga honorer.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Noel soal Pembagian Uang Hasil Pemerasan: Boro-Boro Nerima, Singkatan K3 Gak Ngerti

Nasional
8 hari lalu

Jaksa Ungkap Uang Pemerasan K3 Dibagi-bagi ke Sejumlah Pegawai Kemnaker, Disetor Bulanan

Nasional
9 hari lalu

Noel Ungkap Bocoran Parpol Terima Aliran Dana Kasus Pemerasan K3: Ada Huruf K-nya

Nasional
12 hari lalu

Noel Ebenezer bakal Ungkap Partai-Ormas Terlibat Kasus Pemerasan K3, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal