Empat Petinggi Dinas ESDM Babel Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Timah

Erfan Ma' ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat petinggi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung, Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Keempat orang tersebut di antaranya berinisial Y, R, HK, dan S," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Keempat saksi tersebut didalami terkait dengan peran mereka dalam kasus korupsi yang menyeret nama tersangka TN alias AN. Kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai angka fantastis yaitu Rp271 triliun.

Angka ini merupakan hasil perhitungan ahli lingkungan terkait kerusakan ekologis akibat penambangan timah.

"S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung," ujar Ketut. 

Kejagung juga sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. 

Para tersangka mulai dari  Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
2 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Plt Ketua DPW Bangka Belitung ke Marini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal