JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah varian baru Covid-19 Omicron masuk ke Indonesia. Varian baru dari Afrika Selatan ini terkonfirmasi sudah menyebar di 13 negara dan dinyatakan WHO sebagai variant of concern.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan memperketat protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi. Epidemiolog Masdalina Pane mengatakan bahwa sejak 26 November 2021, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memasukkan Omicron sebagai variant of concern (VoC).
Dengan tambahan varian ini, maka total VoC yang saat ini diketahui di seluruh dunia mencapai lima VoC. Meski kemunculan varian baru virus Covid-19 Omicron ini membuat masyarakat resah, pemerintah memastikan telah mengambil langkah cepat sebagai antisipasi, salah satunya dengan memperketat perbatasan dan kedatangan dari luar negeri.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah waspada untuk mencegah atau menghambat varian omicron masuk ke Indonesia. Epidemiolog mengapresiasi dan menilai baik kebijakan cepat yang diambil pemerintah tersebut. “Memang semua harus dilakukan cepat. Yang telah dilakukan pemerintah saat ini seperti menutup pintu masuk, sudah memadai,” ujar Masdalina (29/11/2021).
Adapun, langkah-langkah yang telah dan akan diambil pemerintah guna mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia adalah sebagai berikut: