Evi Novida Positif Covid-19, Perludem: Betapa Besarnya Risiko Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pernyataan usai putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai komisioner KPU, Kamis (19/3/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Pilkada merupakan agenda demokrasi yang harus menjamin keadilan perlakuan bagi penyelenggara, bukannya malah membahayakan nyawa mereka," ujarnya.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif covid-19. Evi disebut masuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPU, Arief Budiman. Dia menyebut, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 didapatnya Rabu (9/9/2020).

"Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, hasilnya baru keluar Rabu (9/9/2020), terus positif," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Nasional
14 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
23 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
24 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal