Evi Novida Positif Covid-19, Perludem: Betapa Besarnya Risiko Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pernyataan usai putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai komisioner KPU, Kamis (19/3/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Pilkada merupakan agenda demokrasi yang harus menjamin keadilan perlakuan bagi penyelenggara, bukannya malah membahayakan nyawa mereka," ujarnya.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif covid-19. Evi disebut masuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPU, Arief Budiman. Dia menyebut, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 didapatnya Rabu (9/9/2020).

"Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, hasilnya baru keluar Rabu (9/9/2020), terus positif," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

12 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

19 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

20 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal