Evi Novida Positif Covid-19, Perludem: Betapa Besarnya Risiko Pilkada 2020

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pernyataan usai putusan DKPP yang memberhentikan dirinya sebagai komisioner KPU, Kamis (19/3/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Pilkada merupakan agenda demokrasi yang harus menjamin keadilan perlakuan bagi penyelenggara, bukannya malah membahayakan nyawa mereka," ujarnya.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif covid-19. Evi disebut masuk ke dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPU, Arief Budiman. Dia menyebut, informasi Evi dinyatakan positif Covid-19 didapatnya Rabu (9/9/2020).

"Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, hasilnya baru keluar Rabu (9/9/2020), terus positif," kata Arief saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/9/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
5 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
6 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal