Fadli Murka Dengar Menkumham Sebut #2019PrabowoPresiden Tak Terdaftar

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

Menurut Yasonna, surat itu cacat hukum karena dibuat notarisnya dengan akal-akalan. Menteri dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, sistem AHU pasti akan langsung mencoret jika ada perkumpulan yang menggunakan nama lembaga pemerintahan, dalam hal ini “presiden”.

Namun, kata dia, notaris mengelabui sistem itu dengan membuat spasi sehingga yang tertulis yakni #2019PrabowoPresi den (ada spasi antara presi dan den).

Fadli Zon tak dapat menerima penjelasan Yasonna. Menurutnya, itu adalah persoalan internal Kemenkumham yang dianggapnya kecolongan. "Jadi jangan mentang mentang Laoly itu dari partai penguasa kemudian bisa seenaknya, itu tidak bisa," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
21 hari lalu

Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

21 hari lalu

Menbud Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

2 bulan lalu

Prabowo di Prancis saat Iduladha, Fadli Zon Sebut Hubungan Kedua Negara Makin Erat

2 bulan lalu

Fadli Zon Sebut AI Peluang Besar Industri Film, tapi Harus Diatur Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal