Fahri Hamzah Hadir di PN Jaksel Jadi Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Terdakwa kasus kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet kembali melanjutkan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan tiga orang saksi meringankan.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi yang meringankan,” kata salah satu Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Desmihardi menyampaikan bahwa dalam sidang lanjutan ini, tim kuasa hukum akan menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan terdakwa Ratna Sarumpaet. Mereka terdiri atas dua saksi fakta dan satu saksi ahli.

“(Saksi fakta) asisten Ibu RS dan Bang Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR RI). (Saksi ahli) pakar bahasa dari UI (Universitas Indonesia),” kata dia.

JPU mendakwa Ratna telah membuat onar dengan menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataannya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Setuju Tambah Renovasi Rumah hingga 2 Juta Unit Tahun Depan

Nasional
3 bulan lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal