Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

iNews
Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur rel ganda Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/7/2026). (Foto: iNews).

Sementara itu, pemeriksaan saksi menghadirkan fakta baru yang belum pernah muncul dalam persidangan sebelumnya. Salah seorang saksi yang juga merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek jalur rel ganda mengaku pernah menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.

Menanggapi keterangan tersebut, JPU KPK menyatakan akan melaporkan penemuan itu kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

Jaksa menegaskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana akan dilakukan apabila didukung alat bukti yang cukup.

"Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi terpidana dalam perkara terdahulu, dalam proyek DJKA dia kdudukannya adalah PPK. Selaku PPK yang bersangkutan terbukti menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor, dari sana kita dapat informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh salah satunya kepada Gus Miftah," ucap JPU KPK, Greafik Loserte.

Di sisi lain, sidang perkara terpisah yang juga menjerat Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu (15/7/2026). Agenda sidang berikutnya, pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Sidang Sudewo Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Kendaraan Lapis Baja dan Water Cannon

19 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

22 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal