JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan 295 sertifikat tanah atas nama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang beserta keluarganya. Ratusan sertifikat tanah itu diduga memiliki keterkaitan penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al-Zaytun.
“Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun,” kata Mahfud di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Mahfud menjelaskan temuan ratusan sertifikat tanah itu ditulis atas nama Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya. Hal itu ditemukan setelah dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” ucap dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan pihaknya akan mendalami terkait temuan sertifikat tanah yang menggunakan nama samaran. Terlebih, Mahfud mengatakan laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terdapat enam nama samaran lain terkait Panji Gumilang.
“Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat,” tuturnya.
Berikut rincian sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga:
1. Sertifikat atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 sertifikat bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.
2. Atas nama Farida sebanyak 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.
3. Atas nama Imam Prawoto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.