Fatwa Lengkap MUI untuk Ramadan dan Idul Fitri 2021

Fahreza Rizky
Ketua Komisi Fatwa KH Asrorun Ni’am Sholeh. (Foto: Okezone)

Rekomendasi
1. Pemerintah perlu memfasilitasi pelaksanaan ibadah dan syiar Ramadan dengan penyediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan protokol kesehatan. 
2. Umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi dan menanggulangi serta mengendalikan penyebaran Covid-19.
3. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus selalu mengikhtiarkan langkah-langkah penanggulangan Covid-19 dan menjadikan Ramadan 1442 H sebagai momentum untuk mengokohkan ikhtiar lahiriah dan bathiniah sebagai kebijakan nasional secara seimbang sebagai manifestasi negara dan pemerintahan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
7 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Megapolitan
9 hari lalu

MNC Lido City Gelar Baksos Bersih-Bersih Masjid Al Ahzim Cigombong Jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal