JAKARTA, iNews.id - Polri mengecek barang bukti uang dolar yang disita terkait tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Polisi menggandeng FBI (Federal Bureau of Investigation) hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat serta Singapura.
"Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Polri bersama PT Pegadaian juga mengecek kadar emas 74 kg terkait kasus Febrie Adriansyah. Diketahui, emas 74 kg itu disita polisi dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan awal terhadap emas tersebut. Pihaknya mengecek keaslian dan berat emas tersebut.
"Dari kami PT Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas yang tadi sudah kami lakukan cek awal berupa 74 keping mungkin sekitar satu kepingnya itu seberat 1 kg," ujar dia.