Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar saat Dampingi SYL di Penyidikan

Nur Khabibi
Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengakui menerima honor Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL di tahap penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan. (Foto: Nur Khabibi)

"Kami pastikan itu dari pribadi," jawab Febri. 

Jaksa KPK kembali masuk dalam sesi tanya jawab tersebut. Jaksa menegaskan, mereka hanya menanyakan besaran yang diterima Febri saat kasus tersebut masuk tahap penyidikan. 

"Tadi saudara menjawab untuk penyelidikan. Ini saya yang tanya ya, karena saudara sudah mengatakan, 'Bahwa ada kami juga menerima saat penyidikan', silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?" tanya Rianto ke Febri merespons pernyataan jaksa. 

"Ini karena Yang Mulia yang meminta, saya jelaskan untuk penyidikan Yang Mulia. Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien," kata Febri.

Febri kemudian menjelaskan saat menandatangani perjanjian jasa hukum (PJH) pada Oktober 2023. Menurutnya, SYL mundur sebagai Menteri Pertanian pada 6 Oktober 2023.

"Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu yang saya dengar, Pak Syahrul (SYL) mengatakan ke salah satu orang yang hadr di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman," kata Febri. 

"Dan pada situasi tersebut, pembayaran belum dilakukan. Pembayaran pada waktu berikutnya. Pada saat pembayaran sudah dilakukan, baik Pak SYL, Pak Kasdi, Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK. Seingat saya waktu itu tanggal 12 apa 14 gitu penahanannya," ujar Febri.

Dia mengatakan, uang miliaran rupiah itu pun sudah diterima. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
6 bulan lalu

KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Nasional
6 bulan lalu

Penyidik KPK Sindir Febri Diansyah: Ikut Ekspose tapi Bela Hasto, Conflict of Interest!

Nasional
7 bulan lalu

Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal