Febri Diansyah Ungkap SYL Dibawa ke KPK Disertai Surat Perintah Penangkapan

muhammad farhan
Febri Diansyah mengungkap Syahrul Yasin Limpo didatangi penyidik KPK disertai surat perintah penangkapan. (Foto: Muhammad Farhan)

"Kemudian Pak Syahrul melalui kuasa hukum mengirim surat ingin menjenguk ibunya yang sedang sakit di Makassar dan sudah berumur sangat tua, 88 tahun, jadi ini alasan kemanusiaan," kata Febri. 

Sebelumnya, Febri Diansyah menyesalkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa kliennya di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023).

"Kami tim kuasa hukum mendatangi KPK pada malam ini untuk mengonfirmasi apakah benar dilakukan penangkapan atau jemput paksa atau istilah lainnya terhadap klien kami," ujar Febri di lobi gedung KPK, Kamis (12/10/2023). 

Febri menyampaikan tim kuasa hukum SYL hendak memastikan upaya paksa penyidik KPK itu sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Pasalnya, kata dia, tim kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan tim penyidik pada terkait penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya. 

"Jadi ada surat panggilan yang diterima tadi siang atau sore di mantan rumah dinas Pak SYL. Kemudian kami berkoordinasi dengan tim penyidik bahwa klien kami sudah mengonfirmasikan akan memenuhi panggilan pada Jumat besok," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
4 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
21 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
23 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal