Febri Diansyah Ungkap SYL Dibawa ke KPK Disertai Surat Perintah Penangkapan

muhammad farhan
Febri Diansyah mengungkap Syahrul Yasin Limpo didatangi penyidik KPK disertai surat perintah penangkapan. (Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengungkapkan kliennya dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan surat perintah penangkapan. Informasi itu diperoleh dari pihak keluarga SYL saat didatangi tim KPK. 

"Kami sudah dapat konfirmasi dari pihak keluarga yang ada di lokasi pada saat Pak Syahrul Yasin Limpo didatangi oleh tim KPK, yang terjadi malam ini adalah pada tanggal 12 itu penangkapan. Itu penangkapan, jadi ada surat perintah penangkapan," kata Febri di pelataran lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Febri menuturkan, tindakan KPK tersebut seharusnya diperjelas lantaran adanya perbedaan antara tindakan jemput paksa dengan penangkapan. Meski, sebelumnya tim kuasa hukum telah mengonfirmasi SYL akan memenuhi panggilan hari ini. 

"Jadi ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan surat panggilan kedua. Padahal surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi itu akan dihadiri oleh Pak SYL yaitu pada hari Jumat ini," kata Febri. 

Febri enggan mengungkapkan pihak KPK yang menandatangani surat pemanggilan yang sifatnya dalam bentuk penangkapan. 

"Sebaiknya ditanyakan kepada KPK (siapa yang menandatangani surat pemanggilan). Tadi saya cek tanggal suratnya itu tanggal 11 Oktober 2023. Jadi kalau kita runut tanggal 11 Oktober itu jadwal pemanggilan pemeriksaan panggilan pertama," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
7 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
24 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal