Febrie Adriansyah Disebut Sempat Minta Sutrimo Kembali ke Jakarta, Transfer Uang Rp5 Juta untuk Ongkos

Achmad Al Fiqri
Pengacara Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

"Begitu keterangannya Sutrimo. Dia yang, Febrie Adriansyah yang menyuruh Sutrimo yang tadi ada di Banyumas untuk kembali ke Jakarta dan setelah di Jakarta meninggal," kata dia.

Aan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Sutrimo disebut mengaku telah dihubungi Febrie.

"Menurut keterangannya Sutrimo kepada saksi, karena saksi yang serumah ya saat itu, menyampaikan bahwa dia ditelepon sama FA disuruh pulang ke Jakarta, tiket sudah dibelikan," tuturnya.

Menurut Aan, Sutrimo juga sempat mengatakan bahwa dua orang akan menjemputnya di Stasiun Purwokerto. Namun, Sutrimo berangkat sendiri menuju stasiun dan diantar oleh saksi.

" Kita tidak tahu. Dua orang. Sutrimo berangkat sendiri ke Stasiun Purwokerto, diantar sama saksi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

2 bulan lalu

Febrie Adriansyah Klaim Tak Tahu Ada Brankas dan Emas 74 Kg, Pitra Romadoni: Nggak Masuk Logika

2 bulan lalu

Pengacara Eks Jampidsus Febrie Bantah Minta Kembalikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

2 bulan lalu

Praperadilan Jilid II Febrie Adriansyah, Pengacara Minta Status Tersangka TPPU Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal