Ferrari dan Harley Davidson Dihadirkan di Sidang Tipikor Kasus Vonis Lepas CPO  

Nur Khabibi
Mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto.  (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua motor Harley, dan satu sepeda mewah. Kendaraan mewah itu dihadirkan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. 

Pantauan di lokasi, kendaraan tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.54 WIB dengan diangkut dua truk towing dan ditutup kain. Kemudian, pada pukul 13.30 WIB, tiga kendaraan dan satu sepeda itu dibuka berbarengan dengan keluarnya majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan saksi dari ruang sidang. 

Mereka keluar untuk melihat langsung barang bukti tersebut. Dalam kesempatan itu, terlihat jaksa sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi yang hadir. Mereka pun sempat mendatangi masing-masing barang bukti yang terparkir terpisah. 

"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto dalam keterangan tertulisnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
3 hari lalu

Sean Gelael Naik Kelas ke Pro GTWCE 2026, Langsung Ditemani Pembalap Ferrari

Mobil
22 hari lalu

Ferrari Gandeng NASA Atasi Masalah Akselerasi pada Mobil Listrik Luce

Niaga
28 hari lalu

Bukan Mobil, Ferrari Bikin Kejutan Bangun Pusat Diagnostik Medis

Nasional
1 bulan lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal