JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kedatangan mobil Ferrari, dua motor Harley, dan satu sepeda mewah. Kendaraan mewah itu dihadirkan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
Pantauan di lokasi, kendaraan tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.54 WIB dengan diangkut dua truk towing dan ditutup kain. Kemudian, pada pukul 13.30 WIB, tiga kendaraan dan satu sepeda itu dibuka berbarengan dengan keluarnya majelis hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, dan saksi dari ruang sidang.
Mereka keluar untuk melihat langsung barang bukti tersebut. Dalam kesempatan itu, terlihat jaksa sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi yang hadir. Mereka pun sempat mendatangi masing-masing barang bukti yang terparkir terpisah.
"Bahwa benar, JPU menghadirkan dua unit kendaraan (mobil dan motor) yang berupa bagian dari barang bukti kasus TPPU Ariyanto dan Marcella," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto dalam keterangan tertulisnya.