Menurut Firli, lokasi aduan masyarakat ini menjadi salah satu acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
"Dengan masih banyaknya aduan masyarakat yang tidak lengkap tersebut, KPK mengajak agar setiap aduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilengkapi uraian dugaan fakta. Adapun pedoman dan tata acara aduan dapat dilihat pada website kpk.go.id," ujarnya.