Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, KIPP: Janggal, Bawaslu Harus Bertindak!

Achmad Al Fiqri
Form C Hasil Perindo tak ditampilkan di Sirekap (tangkapan layar)

Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menyebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus turun tangan bertindak dan menjadikan masalah itu sebagai temuan. Tujuannya untuk memberi rekomendasi perbaikan kepada KPU.

"Jadi ini ada perlakuan yang tidak sama. Harusnya Bawaslu mengetahui ini, kalau sudah menjadi informasi publik, harusnya Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan dan kemudian memberikan saran dan perbaikan," kata Kaka saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Kaka mengatakan, KPU juga harusnya memperlakukan peserta pemilu dengan adil. Dia mempertanyakan sikap KPU yang tak memperlakukan para kandidat pemilu dengan sama.

"Artinya ada sesuatu yang janggal terkait dengan perlakuan yang berbeda," kata Kaka.

Apalagi, kata Kaka, KPU telah memutuskan akan mengunggah bukti C Hasil para peserta pemilu ke dalam sistem informasi. Untuk itu, perlakuan yang sama harus dikedepankan oleh KPU.

"Harusnya perlakuannya sama. Bahkan antara yang dapat suara dengan yang tidak dapat suara itu perlakuannya harus sama," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

5 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

5 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal