Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menyebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus turun tangan bertindak dan menjadikan masalah itu sebagai temuan. Tujuannya untuk memberi rekomendasi perbaikan kepada KPU.
"Jadi ini ada perlakuan yang tidak sama. Harusnya Bawaslu mengetahui ini, kalau sudah menjadi informasi publik, harusnya Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan dan kemudian memberikan saran dan perbaikan," kata Kaka saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Kaka mengatakan, KPU juga harusnya memperlakukan peserta pemilu dengan adil. Dia mempertanyakan sikap KPU yang tak memperlakukan para kandidat pemilu dengan sama.
"Artinya ada sesuatu yang janggal terkait dengan perlakuan yang berbeda," kata Kaka.
Apalagi, kata Kaka, KPU telah memutuskan akan mengunggah bukti C Hasil para peserta pemilu ke dalam sistem informasi. Untuk itu, perlakuan yang sama harus dikedepankan oleh KPU.
"Harusnya perlakuannya sama. Bahkan antara yang dapat suara dengan yang tidak dapat suara itu perlakuannya harus sama," katanya.