Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi ASN (dok. istimewa)

“Ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai pelayanan kepada rakyat menjadi kendor," katanya.

Ali mendesak pemerintah pusat segera melakukan pemetaan nasional terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai tenaga PPPK. Menurutnya, evaluasi perlu difokuskan pada daerah dengan risiko fiskal tinggi, seperti daerah yang memiliki belanja pegawai besar, pendapatan asli daerah (PAD) rendah, serta bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Evaluasi dan pemetaan nasional ini krusial agar kebijakan pengangkatan PPPK di masa mendatang tidak menimbulkan krisis pembayaran gaji baru. Kita tidak ingin melihat kebijakan pemotongan pendapatan aparatur seperti ini menjadi lumrah dan dilakukan secara berulang karena perencanaan yang kurang matang," katanya.

Selain itu, Ali meminta pemerintah menyusun solusi jangka panjang melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Komisi II DPR mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan skema pendanaan PPPK yang lebih berkelanjutan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Celetukan Anggota DPR saat Rapat Bahas Nama Badan Reforma Agraria: BRAN atau Gibran?

3 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

4 hari lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

4 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal