Gaji Manajemen Kartu Prakerja Rp47-77 Juta, PKS: Kalau Betul, Mengejutkan Sekali

Kiswondari Pawiro
Kartu Prakerja. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81/2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Dalam perpres disebutkan besaran gaji pengelola Kartu Prakerja kisaran Rp47 hingga Rp77 juta per bulan di luar fasilitas lainnya.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati, yang dimintai komentear soal besaran gaji tersebut justru terkejut. Dia baru mendengar informasi tersebut saat ditanya awak media.

"Kalau betul seperti itu, ini mengejutkan sekali," kata Mufida saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Mufida tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isi perpres tersebut. Dia menuturkan, perlu mengonfirmasi langsung kabar tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jakarta II ini berharap realisasi gaji pengelola Kartu Prakerja itu tidak benar. Dia beralasan, situasi ekonomi saat ini sangat sulit, terlebih banyak masyarakat yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Duka, Tokoh Intelijen Soeripto Meninggal Dunia

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Elite PKS, Menhan Perkenalkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal