JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal melakukan gugatan soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar meyakini persidangan PHPU bisa mengungkap seluruh dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024.
"Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir. Karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024," kata Ganjar, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ganjar juga menilai gugatan itu bermuara untuk mengawal demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai demokrasi dan penegakan hukum harus sesuai cita-cita reformasi.
"Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya," ungkap Ganjar.
Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.