Ganjar Yakin Gugatan PHPU Bisa Ungkap Dugaan Kecurangan Proses Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Capres Ganjar Pranowo berharap, akan ada saksi ahli dan pakar yang dapat dihadirkan sidang PHPU di MK. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal melakukan gugatan soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar meyakini persidangan PHPU bisa mengungkap seluruh dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024.

"Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai  akhir. Karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam Pemilu 2024," kata Ganjar, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ganjar juga menilai gugatan itu bermuara untuk mengawal demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai demokrasi dan penegakan hukum harus sesuai cita-cita reformasi.

"Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga, maka inilah yang harus dibuka semuanya," ungkap Ganjar.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar terjadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

19 jam lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

19 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

2 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal