Gara-Gara Makan Bunga Pepaya, Idrus Marham Sempat Batal Diperiksa KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: DOK/iNews.id)

Saat cecar pertanyaan oleh media terkait permintaan uang kepada tersangka Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Idrus mengaku sedang tidak enak badan. “Saya lagi apa, saya lagi enggak enak body,” ujar Idrus.

Dia kemudian menegaskan, Partai Golkar tidak ada urusan dengan proyek PLTU Riau-1. “Enggak ada, Golkar tidak pernah merestui siapa pun,” ucap dia.

KPK telah menetapkan Idrus Marham, sebagai tersangka. Idrus juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian fee yang sama besar dengan Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal