Gara-Gara Makan Bunga Pepaya, Idrus Marham Sempat Batal Diperiksa KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (Foto: DOK/iNews.id)

Saat cecar pertanyaan oleh media terkait permintaan uang kepada tersangka Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Idrus mengaku sedang tidak enak badan. “Saya lagi apa, saya lagi enggak enak body,” ujar Idrus.

Dia kemudian menegaskan, Partai Golkar tidak ada urusan dengan proyek PLTU Riau-1. “Enggak ada, Golkar tidak pernah merestui siapa pun,” ucap dia.

KPK telah menetapkan Idrus Marham, sebagai tersangka. Idrus juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian fee yang sama besar dengan Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal