Gekrafs Minta Amsal Sitepu Dibebaskan, Tegaskan Ide dan Editing Tak Bisa Dihargai Nol

Tim iNews.id
Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Senin (30/3/2026). (Foto: Ist)

Sementara itu, di hadapan Komisi III DPR, Amsal Sitepu mengaku pernah mendapatkan intimidasi selama proses hukum berjalan.

“Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan brownies sambil bilang ‘udah ikutin aja alurnya’. Semoga nggak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi,” ujar Amsal.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil RDPU tersebut. 

“Setelah sidang ini, langsung kita tandatangani penangguhan penahanan Amsal,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Selain itu, Amsal juga dituntut membayar denda Rp50 juta sibsider tiga bulan kurunan. 

Amsal juga dituntut membayar uang pengganti Rp202,1 juta yang jika tidak dibayar dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Apabila hasil lelang tak mencukupi, diganti pidana satu tahun penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Amsal Sitepu: Biaya Editing Didobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar Full

Nasional
2 jam lalu

Komisi III DPR Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu, Ini Respons Kejagung

Sumut
2 jam lalu

Jelang Vonis, Istri Videografer Amsal Sitepu Menangis Minta Keadilan di PN Medan

Nasional
3 jam lalu

Tangis Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi: Kalau Kemahalan Kenapa Tak Ditolak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal